This is featured post 1 title

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation test link ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.

This is featured post 2 title

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation test link ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.

This is featured post 3 title

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation test link ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.

This is featured post 4 title

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation test link ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.

This is featured post 5 title

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation test link ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.

Konsep Dasar Audit

2 komentar


Kata Audit berasal dari bahasa Latin ‘Audire’ (B.N.Tandon, 2000, p.l) yang berarti ‘mendengar’, yaitu pada jaman dahulu apabila seorang pemilik usaha merasa ada suatu kesalahan / penyalahgunaan, maka ia akan mendengarkan kesaksian orang tertentu. Dengan menunjuk orang tertentu sebagai auditor yang akan memeriksa akun perusahaan dan menyatakan pendapat mengenai akun perusahaan tersebut serta menerbitkan laporan.
Audit sesungguhnya dilakukan untuk mengevaluasi apakah kegiatan kerja atau kinerja suatu organisasi sudah sesuai dengan yang direncanakan, sudah efektif, efisien, sesuai dengan pedoman standar produktivitas yang direncanakan.
Pada dasarnya Audit merupakan proses sistematis dan objektif dalam memperoleh dan mengevaluasi bukti-bukti tindakan ekonomi, guna memberikan asersi dan menilai seberapa jauh tindakan ekonomi sudah sesuai dengan kriteria berlaku, dan mengkomunikasikan hasilnya kepada pihak terkait.
Pada umumnya terdapat tiga jenis Audit yaitu :
- Audit Keuangan
- Audit Operasional / Manajemen
- Audit Sistem Informasi
2.2. Pengertian Audit Sistem Informasi
Ron Weber (1999,10) mengemukakan bahwa audit sistem informasi adalah :
” Information systems auditing is the process of collecting and evaluating evidence to determine whether a computer system safeguards assets, maintains data integrity, allows organizational goals to be achieved effectively, and uses resources efficiently”.
“Audit sistem informasi adalah proses pengumpulan dan penilaian bukti - bukti untuk menentukan apakah sistem komputer dapat mengamankan aset, memelihara integritas data, dapat mendorong pencapaian tujuan organisasi secara efektif dan menggunakan sumberdaya secara efisien”.
Ada beberapa aspek yang diperiksa pada audit sistem informasi:
Audit secara keseluruhan menyangkut : efektifitas, efisiensi, availability system, reliability, confidentiality, dan integrity, serta aspek security.
Selanjutnya adalah audit atas proses, modifikasi program, audit atas sumber data, dan data file.
Proses audit sistem informasi dilakukan berdasarkan prosedur melalui tahap-tahap sebagai berikut :
a. Perencanaan Audit (Planning The Audit)
b. Pengujian Pengendalian (Test Of Controls)
c. Pengujian Transaksi (Test Of Transaction)
d. Pengujian Keseimbangan atau Keseluruhan Hasil (Tests Of Balances or Overal Result)
e. Penyelesaian / Pengakhiran Audit (Completion Of The Audit)
Berikut penjelasan dari tahap-tahap Audit :
a. Perencanaan Audit (Planning The Audit)
Perencanaan merupakan fase pertama dari kegiatan audit, bagi auditor eksternal hal ini artinya adalah melakukan investigasi terhadap klien untuk mengetahui apakah pekerjaan mengaudit dapat diterima, menempatkan staff audit, menghasilkan perjanjian audit, menghasilkan informasi latar belakang klien, mengerti tentang masalah hukum klien dan melakukan analisa tentang prosedur yang ada untuk mengerti tentang bisnis klien dan mengidentifikasikanresiko audit.
b. Pengujian Pengendalian (Test Of Controls)
Auditor melakukan kontrol test ketika mereka menilai bahwa kontrol resiko berada pada level kurang dari maksimum, mereka mengandalkan kontrol sebagai dasar untuk mengurangi biaya testing. Sampai pada fase ini auditor tidak mengetahui apakah identifikasi kontrol telah berjalan dengan efektif, oleh karena itu diperlukan evaluasi yang spesifik.
c. Pengujian Transaksi (Test Of Transaction)
Auditor menggunakan test terhadap transaksi untuk mengevaluasi apakah kesalahan atau proses yang tidak biasa terjadi pada transaksi yang mengakibatkan kesalahan pencatatan material pada laporan keuangan. Tes transaksi ini termasuk menelusuri jurnal dari sumber dokumen, memeriksa file dan mengecek keakuratan.
d. Pengujian Keseimbangan atau Keseluruhan Hasil (Tests Of Balances or Overal Result)
Untuk mengetahui pendekatan yang digunakan pada fase ini, yang harus diperhatikan adalah pengamatan harta dan kesatuan data. Beberapa jenis subtantif tes yang digunakan adalah konfirmasi piutang, perhitungan fisik persediaan dan perhitungan ulang aktiva tetap.
e. Penyelesaian / Pengakhiran Audit (Completion Of The Audit)
Pada fase akhir audit, eksternal audit akan menjalankan beberapa test tambahan terhadap bukti yang ada agar dapat dijadikan laporan.
Lingkup Audit Sistem Informasi pada umumnya difokuskan kepada seluruh sumber daya sistem informasi yang ada, yaitu Aplikasi, Informasi, Infrastruktur dan Personil.
2.3. Tujuan Audit Sistem Informasi
Tujuan Audit Sistem Informasi dapat dikelompokkan ke dalam dua aspek utama dari ketatakelolaan IT, yaitu :
a. Conformance (Kesesuaian) – Pada kelompok tujuan ini audit sistem informasi difokuskan untuk memperoleh kesimpulan atas aspek kesesuaian, yaitu : Confidentiality(Kerahasiaan), Integrity (Integritas), Availability (Ketersediaan) dan Compliance(Kepatuhan).
b. Performance (Kinerja) – Pada kelompok tujuan ini audit sistem informasi difokuskan untuk memperoleh kesimpulan atas aspek kinerja, yaitu : Effectiveness (Efektifitas), Efficiency(Efisiensi), Reliability (Kehandalan).
Tujuan audit sistem informasi menurut Ron Weber tujuan audit yaitu :
1. Mengamankan asset
2. Menjaga integritas data
3. Menjaga efektivitas sistem
4. Mencapai efisiensi sumberdaya.
Keempat tujuan tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :
Mengamankan aset, aset (activa) yang berhubungan dengan instalasi sistem informasi mencakup: perangkat keras (hardware), perangkat lunak (software), manusia (people), file data, dokumentasi sistem, dan peralatan pendukung lainnya.
Sama halnya dengan aktiva - aktiva yang lain, maka aktiva ini juga perlu dilindungi dengan memasang pengendalian internal. Perangkat keras dapat rusak karena unsur kejahatan atau sebab-sebab lain. Perangkat lunak dan isi file data dapat dicuri. Peralatan pendukung dapat digunakan untuk tujuan yang tidak diotorisasi.
Menjaga integritas data, integritas data merupakan konsep dasar audit sistem informasi. Integritas data berarti data memiliki atribut: kelengkapan, baik dan dipercaya, kemurnian, dan ketelitian. Tanpa menjaga integritas data, organisasi tidak dapat memperlihatkan potret dirinya dengan benar atau kejadian yang ada tidak terungkap seperti apa adanya. Akibatnya, keputusan maupun langkah-langkah penting di organisasi salah sasaran karena tidak didukung dengan data yang benar. Meskipun demikian, perlu juga disadari bahwa menjaga integritas data tidak terlepas dari pengorbanan biaya. Oleh karena itu, upaya untuk menjaga integritas data, dengan konsekuensi akan ada biaya prosedur pengendalian yang dikeluarkan harus sepadan dengan manfaat yang diharapkan.
Menjaga efektivitas sistem, sistem informasi dikatakan efektif hanya jika sistem tersebut dapat mencapai tujuannya. Untuk menilai efektivitas sistem, perlu upaya untuk mengetahui kebutuhan pengguna sistem tersebut (user). Selanjutnya, untuk menilai apakah sistem menghasilkan laporan atau informasi yang bermanfaat bagi user (misalnya pengambil keputusan), auditor perlu mengetahui karakteristik user berikut proses pengambilan keputusannya. Biasanya audit efektivitas sistem dilakukan setelah suatu sistem berjalan beberapa waktu. Manajemen dapat meminta auditor untuk melakukan post audit guna menentukan sejauh mana sistem telah mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Evaluasi ini akan memberikan masukan bagi pengambil keputusan apakah kinerja sistem layak dipertahankan; harus ditingkatkan atau perlu dimodifikasi; atau sistem sudah usang, sehingga harus ditinggalkan dan dicari penggantinya
Audit efektivitas sistem dapat juga dilaksanakan pada tahap perencanaan sistem (system design). Hal ini dapat terjadi jika desainer sistem mengalami kesulitan untuk mengetahui kebutuhan user, karena user sulit mengungkapkan atau mendeskripsikan kebutuhannya. Jika sistem bersifat komplek dan besar biaya penerapannya, manajemen dapat mengambil sikap agar sistem dievaluasi terlebih dahulu oleh pihak yang independen untuk mengetahui apakah rancangan sistem sudah sesuai dengan kebutuhan user. Melihat kondisi seperti ini, auditor perlu mempertimbangkan untuk melakukan evaluasi sistem dengan berfokus pada kebutuhan dan kepentingan manajemen.
Mencapai efisiensi sumberdaya, suatu sistem sebagai fasilitas pemrosesan informasi dikatakan efisien jika ia menggunakan sumberdaya seminimal mungkin untuk menghasilkan output yang dibutuhkan. Pada kenyataannya, sistem informasi menggunakan berbagai sumberdaya, seperti mesin, dan segala perlengkapannya, perangkat lunak, sarana komunikasi dan tenaga kerja yang mengoperasikan sistem tersebut. Sumberdaya seperti ini biasanya sangat terbatas adanya. Oleh karena itu, beberapa kandidat sistem (system alternatif) harus berkompetisi untuk memberdayakan sumberdaya yang ada tersebut.
Adapun tujuan yang lain adalah :
1. Untuk memeriksa kecukupan dari pengendalian lingkungan, keamanan fisik, keamanan logikal serta keamanan operasi sistem informasi yang dirancang untuk melindungi piranti keras, piranti lunak dan data terhadap akses yang tidak sah, kecelakaan, perubahan yang tidak dikehendaki.
2. Untuk memastikan bahwa sistem informasi yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan sehingga bisa membantu organisasi untuk mencapai tujuan strategis.
2.4. Perlunya Pengendalian dan Audit
Semenjak komputer menjadi alat utama dalam pemrosesan data dan penyediaan informasi untuk berbagai keputusan, maka sangat perlu bagi pengguna sistem informasi berbasis komputer untuk mengendalikan pemakaian sistem pengolah data berbasis komputer tersebut secara lebih baik. Beberapa alasan untuk manajemen memerlukan sebuah Audit Sistem Informasi, yaitu antara lain adalah sebagai berikut:
a. Kerugian akibat kehilangan data.
Data yang diolah menjadi sebuah informasi, merupakan aset penting dalam organisasi bisnis saat ini. Banyak aktivitas operasi mengandalkan beberapa informasi yang penting. Informasi sebuah organisasi bisnis akan menjadi sebuah potret atau gambaran dari kondisi organisasi tersebut di masa lalu, kini dan masa mendatang. Jika informasi ini hilang akan berakibat cukup fatal bagi organisasi dalam menjalankan aktivitasnya.
Sebagai contoh adalah jika data nasabah sebuah bank hilang akibat rusak, maka informasi yang terkait akan hilang, misalkan siapa saja nasabah yang mempunyai tagihan pembayaran kredit yang telah jatuh tempo. Atau juga misalkan kapan bank harus mempersiapkan pembayaran simpanan deposito nasabah yang akan jatuh tempo beserta jumlahnya. Sehingga organisasi bisnis seperti bank akan benar-benar memperhatikan bagaimana menjaga keamanan datanya.
Kehilangan data juga dapat terjadi karena tiadanya pengendalian yang memadai, seperti tidak adanya prosedur back-up file. Kehilangan data dapat disebabkan karena gangguan sistem operasi pemrosesan data, sabotase, atau gangguan karena alam seperti gempa bumi, kebakaran atau banjir.
b. Kerugian akibat kesalahan pemrosesan komputer.
Pemrosesan komputer menjadi pusat perhatian utama dalam sebuah sistem informasi berbasis komputer. Banyak organisasi telah menggunakan komputer sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas pekerjaan mereka. Mulai dari pekerjaan yang sederhana, seperti perhitungan bunga berbunga sampai penggunaan komputer sebagai bantuan dalam navigasi pesawat terbang atau peluru kendali. Dan banyak pula di antara organisasi tersebut sudah saling terhubung dan terintegrasi. Akan sangat mengkhawatirkan bila terjadi kesalahan dalam pemrosesan di dalam komputer. Kerugian mulai dari tidak dipercayainya perhitungan matematis sampai kepada ketergantungan kehidupan manusia.
c. Pengambilan keputusan yang salah akibat informasi yang salah.
Kualitas sebuah keputusan sangat tergantung kepada kualitas informasi yang disajikan untuk pengambilan keputusan tersebut. Tingkat akurasi dan pentingnya sebuah data atau informasi tergantung kepada jenis keputusan yang akan diambil. Jika top manajer akan mengambil keputusan yang bersifat strategik, mungkin akan dapat ditoleransi berkaitan dengan sifat keputusan yang berjangka panjang. Tetapi kadangkala informasi yang menyesatkan akan berdampak kepada pengambilan keputusan yang menyesatkan pula.
d. Kerugian karena penyalahgunaan komputer (Computer Abused)
Tema utama yang mendorong perkembangan dalam audit sistem informasi dalam sebuah organisasi bisnis adalah karena sering terjadinya kejahatan penyalahgunaan komputer. Beberapa jenis tindak kejahatan dan penyalah-gunaan komputer antara lain adalah virus, hacking, akses langsung yang tak legal (misalnya masuk ke ruang komputer tanpa ijin atau menggunakan sebuah terminal komputer dan dapat berakibat kerusakan fisik atau mengambil data atau program komputer tanpa ijin) dan atau penyalahgunaan akses untuk kepentingan pribadi (seseorang yang mempunyai kewenangan menggunakan komputer tetapi untuk tujuan-tujuan yang tidak semestinya).
Hacking - seseorang yang dengan tanpa ijin mengakses sistem komputer sehingga dapat melihat, memodifikasi, atau menghapus program komputer atau data atau mengacaukan sistem.
Virus – virus adalah sebuah program komputer yang menempelkan diri dan menjalankan sendiri sebuah program komputer atau sistem komputer di sebuah disket, data atau program yang bertujuan mengganggu atau merusak jalannya sebuah program atau data komputer yang ada di dalamnya. Virus dirancang dengan dua tujuan, yaitu pertama mereplikasi dirinya sendiri secara aktif dan kedua mengganggu atau merusak sistem operasi, program atau data.
Ƙ Dampak dari kejahatan dan penyalahgunaan komputer tersebut antara lain:
· Hardware, software, data, fasilitas, dokumentasi dan pendukung lainnya rusak atau hilang dicuri atau dimodifikasi dan disalahgunakan.
· Kerahasiaan data atau informasi penting dari orang atau organisasi rusak atau hilang dicuri atau dimodifikasi.
· Aktivitas operasional rutin akan terganggu.
· Kejahatan dan penyalahgunaan komputer dari waktu ke waktu semakin meningkat, dan hampir 80% pelaku kejahatan komputer adalah ‘orang dalam’.
e. Nilai hardware, software dan personil sistem informasi
Dalam sebuah sistem informasi, hardware, software, data dan personil adalah merupakan sumberdaya organisasi. Beberapa organisasi bisnis mengeluarkan dana yang cukup besar untuk investasi dalam penyusunan sebuah sistem informasi, termasuk dalam pengembangan sumberdaya manusianya. Sehingga diperlukan sebuah pengendalian untuk menjaga investasi di bidang ini.
f. Pemeliharaan kerahasiaan informasi
Informasi di dalam sebuah organisasi bisnis sangat beragam, mulai data karyawan, pelanggan, transaksi dan lainya adalah amat riskan bila tidak dijaga dengan benar. Seseorang dapat saja memanfaatkan informasi untuk disalahgunakan. Sebagai contoh bila data pelanggan yang rahasia, dapat digunakan oleh pesaing untuk memperoleh manfaat dalam persaingan.
2.5. Teknik Audit
Ada beberapa teknik audit untuk mengetes automated control. Auditor dapat menggunakan tiga kategori berikut dalam menguji pengendalian biasa juga disebut sebagai teknik audit berbantuan computer / TABK (Computer Assisted Audit Techniques/CAAT) yang terdiri atas:
  1. Auditing Around the Computer
Dengan teknik ini auditor menguji reliability dari computer generated informationdengan terlebih dahulu menghitung hasil yang diinginkan dari transaksi yang dimasukkan dalam sistem, dan kemudian membandingkan hasil perhitungan dengan hasil proses atau output. Jika terbukti akurat dan valid, maka diasumsikan bahwa sistem pengendalian berfungsi seperti yang seharusnya. Kondisi ini cocok jika sistem aplikasi otomasi sederhana dan ringkas. Pendekatan ini masih relevan dipakai di perusahaan yang menggunakan software akuntansi yang bervariasi dan melakukan proses secara periodic.
  1. Auditing With the Computer
Adalah auditing dengan pendekatan komputer, menggunakan teknik yang bervariasi yang biasa juga disebut Computer Assisted Audit Technique (CAAT). Penggunaan CAAT telah meningkatkan secara dramatis kapabilitas dan efektifitas auditor, dalam melakukan susbstantif test. Salah satu CAAT yang lazim dipakai adalahgeneral audit software (GAS). GAS sering dipakai untuk melakukan substantive test dan digunakan test of control yang terbatas. Sebagai contoh GAS sering dipakai untuk mengetes fungsi algoritma yang komplek dalam program komputer. Tetapi ini memerlukan pengalaman yang luas dalam penggunaan software ini.
  1. Audit Through the Computer
Teknik ini fokus pada testing tahapan pemrosesan computerised, logic program, edit routines dan program controls. Pendekatan ini mengasumsikan bahwa jika program pemrosesan dikembangkan dengan baik, dan memenuhi edit routines danprogramme check yang memadai, maka error dan kecurangan tidak akan mudah terjadi tanpa terdeteksi.
2.6Auditor
Auditor merupakan seseorang yang memiliki kualifikasi tertentu dalam melakukanaudit atas laporan keuangan dan kegiatan suatu perusahaan atau organisasi. Seiring dengan perkembangan teknologi informasi maka berkembang pulalah suatu keahlian dalam profesi auditor, yaitu auditor sistem informasi. Hal ini didasari bahwa semakin banyak transaksi keuangan yang berjalan dalam sebuah sistem komputer. Maka dari itu perlu dibangun sebuah kontrol yang mengatur agar proses komputasi berjalan menjadi baik. Saat ini auditor sistem informasi umumnya digunakan pada perusahaan-perusahaan besar yang sebagian besar transaksi berjalan secara otomatis. Auditor sistem informasi dapat berlatar belakang IT atau akuntansi tentunya dengan kelebihan dan kekurangan masing-masing.
Pada umumnya terdapat tiga jenis auditor, yaitu:
a. Auditor Pemerintah adalah auditor yang bertugas melakukan audit pada instansi-instansi pemerintah.
b. Auditor Intern merupakan auditor yang bekerja pada suatu perusahaan dan oleh karenanya berstatus sebagai pegawai pada perusahaan tersebut. Tugas utamanya ditujukan untuk membantu manajemen perusahaan tempat dimana ia bekerja.
c. Auditor Independen atau Akuntan Publik adalah melakukan fungsi pengauditan yang diterbitkan oleh perusahaan. Pengauditan ini dilakukan pada perusahaan terbuka, yaitu perusahaan yang go public, perusahaan-perusahaan besar dan juga perusahaan kecil serta organisasi-organisasi yang tidak bertujuan mencari laba. Praktik akuntan publik harus dilakukan melalui suatu Kantor Akuntan Publik (KAP).
Syarat-syarat yang harus dimiliki oleh seorang auditor, diantaranya :
a. Audit harus dilaksanakan oleh seorang atau lebih yang memilki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup sebagai auditor.
Dalam melaksanakan audit sampai pada suatu pernyataan pendapat, auditor harus senantiasa bertindak sebagai seorang ahli dalam bidang auditing. Pencapaian keahlian tersebut dimulai dari pendidikan formal ditambah dengan pengalaman-pengalaman dalam praktik audit dan menjalani pelatihan teknis yang cukup. Asisten junior yang baru masuk dalam karir auditing harus memperoleh pengalaman profesionalnya dengan mendapatkan supervisi yang memadai dan review atas pekerjaannya dari atasannya yang lebih berpengalaman. Pelatihan yang dimaksudkan disini, mencakup pula pelatihan kesadaran untuk secara terus-menerus mengikuti perkembangan yang terjadi dalam bidang bisnis dan profesinya. Ia harus mempelajari, memahami, dan menerapkan ketentuan-ketentuan baru dalam prinsip dan standar auditing yang telah ditetapkan.
b. Dalam semua hal yang berhubungan dengan perikatan, independensi dan sikap mental harus dipertahankan oleh auditor.
Standar ini mengharuskan seorang auditor bersikap independen, yang artinya seorang auditor tidak mudah dipengaruhi, karena pekerjaannya untuk kepentingan umum. Kepercayaan masyarakat umum atas independensi sikap auditor independen sangat penting bagi perkembangan profesi akuntan publik. Untuk menjadi independen, seorang auditor harus secara intelektual jujur.
Profesi akuntan publik telah menetapkan dalam Kode Etik Akuntan Indonesia, agar anggota profesi menjaga dirinya dari kehilangan persepsi independensi dari masyarakat. Independensi secara intrinsik merupakan masalah mutu pribadi, bukan merupakan suatu aturan yang dirumuskan untuk dapat diuji secara objektif.
c. Dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama. Penggunaan kemahiran profesional dengan cermat dan seksama menekankan tanggung jawab setiap profesional yang bekerja dalam organisasi auditor. Selain itu juga menyangkut apa yang dikerjakan auditor dan bagaimana kesempurnaan pekerjaannya tersebut. Seorang auditor harus memiliki “tingkat keterampilan yang umumnya dimiliki” oleh auditor pada umumnya dan harus menggunakan keterampilan tersebut dengan “kecermatan dan keseksamaan yang wajar”. Untuk itu, auditor dituntut untuk memiliki skeptisme profesional dan keyakinan yang memadai dalam mengevaluasi bukti audit.
Berikut ini merupakan peran auditor, yaitu:
1. Perencanaan, Pengendalian dan Pencatatan. Auditor perlu merencanakan, mengendalikan dan mencatat pekerjannya.
2. Sistem Pemrosesan Transaksi. Auditor harus mengetahui dengan pasti sistem pencatatan dan pemrosesan transaksi dan menilai kecukupannya sebagai dasar penyusunan laporan.
3. Bukti Audit. Auditor akan memperoleh bukti audit yang relevan dan reliable untuk memberikan kesimpulan rasional.
4. Pengendalian Intern. Bila auditor berharap untuk menempatkan kepercayaan pada pengendalian internal, hendaknya memastikan dan mengevaluasi pengendalian itu dan melakukan compliance test.
5. Peninjauan Ulang Laporan. Auditor melaksanakan tinjau ulang laporan yang relevan seperlunya, dalam hubungannya dengan kesimpulan yang diambil berdasarkan bukti audit lain yang didapat, dan untuk memberi dasar rasional atas pendapat mengenai laporan yang ada.

FLOWCHART SIKLUS TRANSAKSI PENJUALAN

0 komentar


Dalam kegiatannya sehari-hari, Perusahaan sepatu ini merupakan usaha menengah yang cukup memberikan banyak keuntungan. Toko Sepatu ini menjual sepatu dengan berbagai jenis dan merk. Karena barang yang dijual cukup banyak dan juga pelanggan yang beragam, maka diperlukan adanya suatu sistem yang dapat mengatur keluar masuknya uang dalam perusahaan sepatu tersebut agar tidak terjadi ke-simpang siuran dalam proses menjual ke pelanggan ataupun membeli barang dari agen.
Untuk itu perlu adanya suatu sistem untuk dapat menyediakan informasi yang akurat tentang proses pembelian dan jual-beli barang perusahaan ini, agar tidak terjadi penyimpangan yang dapat merugikan perusahaan yang dalam pengelolaan data pembelian yang masuk dan pengeluaran, perusahaan masih melakukan sistem manual.

Flowchart Perusahaan Dagang

0 komentar



flowchart perusahaan dagang
Flowchart perusahaan dagang adalah sebuah diagram keuangan dengan ditandai oleh beberapa simbol sebagai pembentuk alur dari 1 komponen ke komponen lainnya, di dalam proses laporan keuangan dari suatu perusahaan yang beroperasi di bidang perdagangan, baik skala nasional maupun internasional.

flow chart perusahaan dagang
Flowchart perusahaan dagang itu sendiri sama halnya dengan flowchart lainnya, memiliki bentuk kotak, lingkaran, garis dll yang fungsi dari simbol-simbol itu akan berbeda dari 1 simbol dengan simbol lainnya. Pembuatan flowchart itu sendiri akan mempermudah menyelesaikan suatu masalah di dalam laporan keuangan perusahaan dagang selangkah demi selangkah dengan metode yang cepat.

TUGAS SOFTSKILL KE-2

0 komentar


1.      Beberapa orang berpendapat bahwa akuntan seharusnya memusatkan perhatian hanya pada laporan memberikan urusan desain serta persiapan laporan manajerial pada spesialis sistem informasi.  Apa sajakah kelebihan dan kelemahan pendapat ini?
Sejauh manakah akuntan seharusnya terlibat dalam pembuatan laporan yang melibatkan berbagai hal di luar ukuran keuangan, yang dipergunakan untuk mengukur kinerja? Mengapa demikian?
2.      Mengenai “Shauna Washington” !!
Deskripsikan beberapa informasi yang dapat disediakan oleh SIA yg didesain dengan baik untuk perusahaan ini, dan jika SIA tersebut disediakan tepat waktu, akan dapat menghindari beberapa masalah diatas !!

JAWABAN :
1.           kelebihan dari pendapat tersebut adalah :
Sebagai contoh, Scott&Susan membutuhkan laporan tentang status persediaan, keuntungan relatif produk, kinerja tiap staff  penjualan, penagihan dan kewajiban yang ditangguhkan, serta kinerja s&s dalam memenuhi pengantaran barang.
Baik ukuran keuangan tradisional maupun data operasional sering kali dibutuhkan untuk melakukan evaluasi kinerja dengan tepat dan lengkap. Sebagai gambaran, bayangkan evaluasi staff  penjualan membagi pendapatan penjualan (sales revenue) dengan jumlah staff  penjualan akan memberikan suatu ukuran produktivitas. Membagi jumlah transaksi penjualan dengan penyebut (denominator) yang sama akan memberikan cara lain untuk melihat produktivitas. Membagi pendapatan penjualan dengan jumlah jam kerja staff  penjualan, juga memberikan ukuran produktivitas lain.
Pandangan tambahan baru didapat dengan cara menghitung jumlah rata-rata penjualan dan biaya gaji staff  penjualan sebagai persentase pendapatan penjualan (sales revenue). Seluruh ukuran tersebut valid, dan kelimanya memberikan evaluasi keseluruhan kinerja yang lebih baik daripada hanya menggunakan salah satunya saja.
             
      Kelemahan dari pendapat tersebut adalah :
Sebagian besar dokumen sumber mencatat baik data keuangan maupun operasional dari transaksi bisnis. Kuncinya adalah mendesain SIA agar kedua jenis data tersebut disimpan sedemikian rupa hingga dapat mendefinisikan memfasilitasi integrasi keduanya dalam laporan.
 Dahulu sebagian besar SIA gagal dalam hal ini karena mereka sebelumnya didesain untuk mendukung persiapan laporan keuangan, bukan untuk kebutuhan pengambilan keputusan manajemen internal.
     
Sejauh manakah akuntan seharusnya terlibat dalam pembuatan laporan yang melibatkan berbagai hal diluar ukuran keuangan, yang dipergunakan untuk mengukur kineja? Mengapa demikian ?                   
Akuntan perusahaan juga harus mengetahui cara untuk mengatur kembali data dari hasil internal yang telah ada sebelumnya, dan menyajikannya sedemikian rupa hingga membuka pandangan baru atas hasil operasi perusahaan. Sebagai contoh, inovasi adalah salah satu kebutuhan penting bagi perkembangan berkelanjutan dalam jangka panjang. Salah satu cara perusahaan mengukur keberhasilan inovasi adalah dengan melacak dan melaporkan persentase pendapatan penjualan yang dihasilkan produk baru tersebut. Akan tetapi, beberapa data yang penting harus dikumpulkan dari sumber sumber eksternal. Data tentang kepuasan pelanggan adalah contoh yang baik untuk hal ini.
Akuntan seharusnya bisa telibat pada bidang lain seperti, mengurus penjadwalan / schedule sebuah perusahaan. Tidak hanya mencatat terjadinya transaksi yang terjadi. Kemampuan yang dimiliki seorang akuntan dalam melakukan penghitungan sangat berguna, ketelitian seorang akuntan akan sangat tepat digunakan untuk mengurus sebuah tugas yang membutuhkan ketelitian lebih, jika hal yang ditanya adalah dalam mengukur sebuah kinerja, seorang akuntan tentu bisa mengerjakannya, karena akuntan memiliki kemampuan spesial seperti ketelitian dalam mencatat, kecerdasan dalam berhitung, dan kecekatan dalam bertindak.
2.      LATAR BELAKANG MASALAH
Shauna Washington yang mencoba peruntungan pada bidang penjualan menggantungkan nasibnya pada perlengkapan seni yang dimilikinya dan melakukan home schooling atau private. Seiring berjalannya waktu, usaha yang digeluti Shauna berjalan lancar bahkan meningkat 3kali lipat pada periode 5 tahun pertama. Akan tetapi, laba yang diperoleh oleh Shauna tidak meningkat seperti penjualannya. Sebagai uang tambahan, Shauna meminjam uang dalam jumlah besar untuk membangun sebuah gudang. Biaya persediaan dan operasional yang digunakan untuk gedung tersebut lebih tinggi dari perkiraanya. Tagihan bulanan atas peminjamannya terus memberatkan perusahaannya. Kemudian masalah tersebut menimbulkan masalah baru, yaitu Arus kas yang sangat berat. Apabila perusahaan tidak melakukan tindakan dengan cepat maka perusahaan akan dengan sangat terpaksa harus mengumumkan kebangkrutannya.

RUMUSAN MASALAH
Seperti yang telah diuraikan pada latar belakang masalah, maka permasalahan kasus ini adalah “Bagaimana cara Sistem Informasi Akutansi mengatasi masalah diatas?”

 TUJUAN PENELITIAN
Seperti yang telah dikatakan pada rumusan masalah, tujuan ini adalah untuk memecahkan masalah yang timbul akibat ketidak seimbangan antara penjualan dan laba.

PEMECAHAN MASALAH
Solusi dari kasus diatas adalah dengan membuat perumusan yang terjadi dari kurun waktu awal hingga terjadinya ketidak seimbangan tersebut.
Maka pada langkah awal adalah dengan membuat jurnal untuk menentukan penjualan dan pemasuka, setelah jurnal dibuat kita bisa menentukan apakah pada saat transaksi terjasi kita mengalami keuntungan atau bahkan kerugian.
Pada kasus ini Shauna tidak memperkirakan berapa biaya pengeluaran yang digunakan untuk melakukan penjualan dan berapa keuntungan yang didaat setelah melakukan penjualan, ternyata hasil yang didapat tidak sesuai dengan nilai yang keluar (pengeluaran lebih banyak dibanding pemasukan).

Jika Shauna memperkirakan pemasukan dan pengeluarann terlebih dahulu, masalah arus kas yang ada tidak akan terjadi, bahkan jika pengeluaran lebih sedikit dan pemasukan lebih banyak Shauna mampu meningkatkan perusahaannya lagi.

KESIMPULAN
Secara garis besar kesimpulan yang harus dicermati pada kasus ini adalah Shauna melakukan bisnis dengan awal yang baik, tetapi tidak bisa memperkirakan keseimbangan antara pemasukan dan pengeluaran, sehingga dia mendapatkan masalah hutang dan mengalami kmacetan arus kas yang sangat berat.


SISTEM INFORMASI AKUNTANSI (SIA)

0 komentar



SISTEM INFORMASI AKUNTANSI (SIA) Sistem informasi akuntansi (SIA) merupakan suatu kerangka pengkordinasian sumber daya (data, meterials, equipment, suppliers, personal, and funds) untuk mengkonversi input berupa data ekonomik menjadi keluaran berupa informasi keuangan yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan suatu entitas dan menyediakan informasi akuntansi bagi pihak-pihak yang berkepentingan. (menurut: Wilkinson (1991)). Mendefinisikan sistem informasi akuntansi (SIA) sebagai subsistem khusus dari sistem informasi manajemen yang tujuannya adalah menghimpun, memproses dan melaporkan informsi yang berkaitan dengan transaksi keuangan.(menurut: Gelinas, Orams, dan Wiggins (1997)) Sistem Informasi Akuntansi (SIA) adalah sebuah system informasi yang menangani segala sesuatu yang berkenaan dengan akuntansi. Akuntansi sendiri sebenarnya adalah sebuah system informasi. Fungsi penting yang dibentuk SIA pada sebuah organisasi antara lain :
• Mengumpulkan dan menyimpan data tentang aktivitas dan transaksi.
• Memproses data menjadi into informasi yang dapat digunakan dalam proses pengambilan keputusan. • Melakukan kontrol secara tepat terhadap aset organisasi. Subsistem SIA memproses berbagai transaksi keuangan dan transaksi nonkeuangan yang secara langsung memengaruhi pemrosesan transaksi keuangan. SIA terdiri dari 3 subsistem:
• Sistem pemrosesan transaksi mendukung proses operasi bisnis harian.
• Sistem buku besar/ pelaporan keuangan menghasilkan laporan keuangan, seperti laporan laba/rugi, neraca, arus kas, pengembalian pajak.
 • Sistem pelaporan manajemen yang menyediakan pihak manajemen internal berbagai laporan keuangan bertujuan khusus serta informasi yang dibutuhkan untuk pengambilan keputusan, seperti anggaran, laporan kinerja, serta laporan pertanggungjawaban. Sistem Informasi Manajemen Sistem Informasi Manajemen memproses berbagai transaksi non-keuangan yang tidak bisa diproses oleh SIA biasa. tapi bagaimana juga sistem juga di lakukan dengan kerja bersama time dengan mendukung semua ide dari masing-masing group yang melakukan kerja dilapangan dan bagaimana kita memberikan semangat yang tinggi buat karyawan perusahaan. Cara Kerja SIA Untuk memahami bagaimana SIA bekerja, perlu untuk menjawab beberapa pertanyaan sebagai berikut :
 • Bagaimana mengoleksi data yang berkaitan dengan aktivitas dan transaksi organisasi?
• Bagaimana mentransformasi data kedalam informasi sehingga manajemen dapat menggunakan untuk menjalankan organisasi?
• Bagaimana menjamin ketersediaan, keandalan, keakuratan informasi ? Manfaat Sistem Informasi Manajemen: Sebuah SIA menambah nilai dengan cara:
• Menyediakan informasi yang akurat dan tepat waktu sehingga dapat melakukan aktivitas utama pada value chain secara efektif dan efisien.
• Meningkatkan kualitas dan mengurangi biaya produk dan jasa yang dihasilkan.
• Meningkatkan efisiensi.
 • Meningkatkan kemampuan dalam pengambilan keputusan.
 • Meningkatkan sharing knowledge.
• menambah efisiensi kerja pada bagian keuangan. Tujuan Sistem Informasi Akuntansi Tujuan penyusunan sistem informasi akuntansi adalah sama dengan tujuan penyusunan sistem akuntansi antara lain :
a. Untuk menyediakan informasi bagi pengelola kegiatan usaha baru.
b. Untuk memperbaiki informasi yang dihasilkan oleh sistem yang sudah ada, baik mengenai mutu, Ketepatan penyajian maupun struktur informasi
c. Untuk memperbaiki pengendalian akuntansi & pengecekan intern, yaitu untuk memperbaiki tingkat keandalan (realibility) informasi akuntansi dan untuk menyediakan catatan lengkap mengenai pertanggung jawaban dan perlindungan kekayaan perusahaan.
d. Untuk mengurangi biaya klerikal dalam penyeleng-garaan catatan akuntansi. Tujuan di atas dapat dijelaskan bahwa biasanya perusahaan baru memulai usahanya sangat memerlukan penyusunan sistem informasi akuntansi yang lengkap. Namun, adakalanya sistem informasi akuntansi yang sudah ada tidak dapat memenuhi kebutuhan manajemen, baik dalam hal mutu, ketepatan penyajian maupun struktur informasi yang terdapat dalam laporan. Dengan memperbaiki pengawasan akuntansi dan pengendalian intern, maka pertanggungjawaban terhadap penggunaan kekayaan organisasi dapat dilaksanakan dengan baik serta informasi yang dihasilkan oleh sistem tersebut dapat sampai ke penerima.

Paham Kekuasaan, Teori Geopolitik, dan Wawasan Nusantara

0 komentar

Paham Kekuasaan, Teori Geopolitik, dan Wawasan Nusantara 

1.) Paham-Paham Kekuasaan Menurut Tokoh-Tokoh Sejarah Kekuasaan menurut Machiavelli bersandar pada pengalaman manusia. Kekuasaan memiliki otonomi terpisah dari nilai moral. Karena menurutnya, kekuasaan bukanlah alat untuk mengabdi pada kebajikan, keadilan, dan kebebasan dari Tuhan, melainkan kekuasaan sebagai alat untuk mengabdi pada kepentingan negara. Dalam pemikiran Machiavelli kekuasaan memiliki tujuan menyelamatkan kehidupan negara dan mempertahankan kemerdekaan. Hal ini dapat dilihat dalam karyanya The Prince, di mana kekuasaan seharusnya merujuk pada kepentingan kekuasaan itu sendiri, tidak lain untuk mewujudkan kekuasaan yang kuat. Ia menyarankan penguasa, sebagai pemilik kekuasaan negara harus mampu mengejar kepentingan negara, demi kejayaan, dan kebesarannya. Penguasa harus mampu menjaga kedaulatan negara dari berbagai ancaman yang mungkin terjadi, untuk itu penguasa harus prioritaskan stabilitas negara dan selalu dalam kondisi siaga dalam menghadapi berbagai kemungkinan serangan musuh. Untuk itu penguasa haruslah memperkuat basis pertahanan dan keamanan negara serta kedaulatan dan kesatuan negara harus diprioritaskan. Dalam konteks ini, menurut Machiavelli, hukum memiliki peranan sebagai penengah untuk mencapai persatuan dan kesatuan bangsa negara. Namum hukum tidak akan berjalan tanpa adanya intervensi dukungan penguasa. Peranan hukum yang besar dalam upaya terciptanya stabilitas kekuasaan akan lebih baik bilamana didukung oleh kekuatan militer. Kaisar Napoleon merupakan tokoh revolusioner di bidang cara pandang, selain penganut baik pemahaman dari Machiavelli. Napoleon berpendapat bahwa perang di masa depan akan merupakan perang total yang mengerahkan segala upaya dan kekuatan nasional. Kekuatan ini juga perlu didukung oleh kondisi sosial-budaya berupa ilmu pengetahuan teknologi demi terbentuknya kekuatan pertahanan dan keamanan untuk menduduki dan menjajah negara-negara di sekitar Prancis. Ketiga postulat Machiavelli telah diimplementasikan dengan sempurna oleh Napoleon, namun menjadi bumerang bagi dirinya sendiri sehingga di akhir kariernya ia dibuang ke Pulau Elba. Pada era Napoleon, Jenderal Clausewitz sempat terusir oleh tentara Napoleon dari negaranya sampai ke Rusia. Clausewitz akhirnya bergabung dan menjadi penasihat militer Staf Umum Tentara Kekaisaran Rusia. Sebagaimana kita ketahui, invasi tentara Napoleon pada akhirnya terhenti di Moskow dan diusir kembali ke Perancis. Clausewitz, setelah Rusia bebas kembali, diangkat menjadi kepala staf komando Rusia. Di sana dia menulis sebuah buku mengenai perang berjudul Vom Kriege (Tentara Perang). Menurut Clausewitz, perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Baginya, peperangan adalah sesuatu yang sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa. Pemikiran inilah yang membenarkan Rusia berekspansi sehingga menimbulkan perang Dunia I dengan kekalahan di pihak Rusia atau Kekaisaran Jerman. 2.) Teori-Teori Geopolitik Menurut Sejumlah Tokoh Federich Ratzel Berikut ini adalah isi dari teori geopolitik menurut Federich Ratzel: 1. Pertumbuhan negara dapat dianalogikan (disamakan/mirip) dengan pertumbuhan organisme (mahluk hidup) yang memerlukan ruang hidup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup tetapi dapat juga menyusut dan mati. 2. Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang maka semakin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang). 3. Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul yang dapat bertahan hidup terus dan langgeng. 4. Semakin tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan atau dukungan sumber daya alam. Apabila tidak terpenuhi maka bangsa tersebut akan mencari pemenuhan kebutuhan kekayaan alam diluar wilayahnya (ekspansi). Rudolf Kjellen Pokok–pokok teori Kjellen dengan tegas menyatakan bahwa negara adalah suatu organisme hidup. Pokok teori tersebut terinspirasi oleh pendapat Ratzel yang menyatakan bahwa negara adalah suatu organisme yang tunduk pada hukum biologi, sedangkan pokok teori Ratzel mencoba menerapkan metodologi biologi teori Evolusi Darwin yang sedang popular di Eropa pada akhir abad ke-19 ke dalam teori ruangnya. Pokok–pokok teori Kjellen tersebut: * Negara merupakan satuan biologis, suatu organisme hidup, yang memiliki intelektualitas. Negara dimungkinkan untuk mendapatkan ruang yang cukup luas agar kemampuan dan kekuatan rakyatnya dapat berkembang secara bebas. * Negara merupakan suatu sistem politik yang meliputi geopolitik, ekonomi politik, demo politik, dan krato politik (politik memerintah). * Negara harus mampu berswasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasionalnya ke dalam untuk mencapai persatuan dan kesatuan yang harmonis dan keluar untuk mendapatkan batas–batas negara yang lebih baik. Sementara itu, kekuasaan imperium continental dapat mengontrol kekuatan maritime. Karl Haushofer Pokok–pokok teori Haushofer pada dasarnya menganut teori Kjellen dan bersifat ekpansionis serta rasial, bahkan dicurigai sebagai teori yang menuju kepada peperangan. Kecurigaan itu disebabkan oleh pendapat yang mengutik pernyataan Herakleitos, bahwa “perang adalah bapak dari segala hal“ atau dengan kata lain “perang merupakan hal yang diperlukan untuk mencapai kejayaan bangsa dan negara“. Teori Haushofer berkembang di Jerman dan mempengaruhi Adolf Hitler. Teori ini pun dikembangkan di Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme. Inti teori Haushofer adalah: * Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. * Kekuatan imperium daratan dapat mengejar kekuasaan imperium maritime untuk menguasai pengawasan di laut. * Beberapa negara besar di dunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, dan Asia Barat ( Jerman dan Italia ) serta Jepang di Asia Timur Raya. * Geopolitik adalah doktrin negara yang menitik beratkan perhatian kepada soal strategis perbatasan. * Ruang hidup bangsa dan tekanan kekuasaan ekonomi dan sosial yang rasial mengharuskan pembagian baru dari kekayaan alam dunia. * Geopolitik adalah landasan ilmiah bagi tindakan politik dalam perjuangan mendapatkan ruang hidup. 3.) Wawasan Nasional INDONESIA Geopolitik Bangsa Indonesia didasarkan atas nilai Ketuhanan dan kemanusiaan yang luhur sesuai pembukaan UUD 1945, yang pada intinya: • Bangsa Indonesia cinta damai tapi lebih cinta kemerdekaan • Bangsa Indonesia menolak segala bentuk penjajahan dan menolak ekspansionisme Dalam menjalin hubungan internasional bangsa Indonesia berpijak pada paham kebangsaan (nasionalisme) yang membentuk suatu wawasan kebangsaan dengan menolak chauvinisme. Bangsa Indonesia terbuka dalam menjalin hubungan kerjasama antar bangsa yang saling menolong dan saling menguntungkan. Dan berikut adalah paham geopolitik yang dianut oleh bangsa Indonesia: Geopolitik I > Persatuan dan Kesatuan; Bhinneka Tunggal Ika Bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta kepada kemerdekaan dan kedaulatan nusantara > Paham Indonesia tentang negara kepulauan (berbeda dengan paham archipelago barat: laut sebagai pemisah pulau) yaitu laut sebagai penghubung pulau dan termasuk ke dalam wilayah negara, satu kesatuan utuh tanah air. 4.) Pandangan-Pandangan Mengenai Batas Wilayah Indonesia Pengakuan resmi asas Negara Kepulauan ini merupakan hal yang penting dalam rangka mewujudkan satu kesatuan wilayah sesuai dengan Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957, dan Wawasan Nusantara sebagaimana termaktub dalam Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat tentang Garis-garis Besar Haluan Negara, yang menjadi dasar perwujudan bagi kepulauan Indonesia sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan. Deklarasi Juanda, menyatakan “Bahwa perairan di sekitar, di antara dan yang menghubungkan pulau-pulau atau bagian-bagian pulau yang termasuk daratan Negara Republik Indonesia dengan tidak memandang luas atau lebarnya adalah bagian-bagian yang wajar daripada wilayah daratan Negara Republik Indonesia dan dengan demikian merupakan bagian dari perairan nasional yang berada di bawah kedaulatan mutlak dari Negara Republik Indonesia. Hal ini sangat berbeda dengan yang diatur dalam TZMKO (Territoriale Zee-en Maritime Kringen Ordonantie) tahun 1933, tercantum dalam Staatsbad 1933 Nomor 422, berlaku mulai tanggal 25 September 1933, yang merupakan warisan pemerintah Hindia Belanda. Pasal 1 Ordonansi tersebut menyatakan bahwa lebar laut wilayah Indonesia adalah 3 mil laut diukur dari garis air rendah dari pulau-pulau yang termasuk dalam daerah Indonesia sehingga apabila menggunakan pasal tersebut untuk mengukur lebar laut territorial, maka sebagian besar dari pulau-pulau atau kelompok pulau-pulau akan mempunyai laut territorial sendiri dan sebagai akibatnya di antara laut-laut tersebut akan terdapat bagian-bagian dari laut bebas (Sunyowati, D dan Narwaty E., 2004). Salah satu produk hukum yang mengatur tentang laut lepas yaitu United Nations Convention On The Law Of The Sea (UNCLOS) atau Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum laut dan telah ditandatangani oleh 118 negara termasuk Indonesia di Montego Bay, Jamaica pada tanggal 10 Desember 1982. Konvensi ini merupakan kelanjutan dari Konvensi Jenewa tahun 1958 yang telah menghasilkan 3 konvensi yaitu: (1) Konvensi mengenai Pengambilan Ikan serta Hasil Laut dan Pembinaan Sumber-sumber Hajati Laut Bebas; (2) Konvensi mengenai Dataran Kontinental; (3) Konvensi mengenai Laut Bebas. Untuk melihat tanggapan negara dan bangsa Indonesia tentang hasil-hasil konvensi tersebut dan kesusaian hukum kepulauan dan perairan Indonesia serta sosialisasi kepada Negara dan bangsa Indonesia maka hasil konvensi tersebut terlebih dahulu harus diratifikasi (disahkan) dalam bentuk Undang-Undang Negara Republik Indonesia. Hasil ratifikasi Konvensi Jamaica 1982 tertuang di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 1985 Tentang Pengesahan United Nations Convention On The Law Of The Sea atau Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Tentang Hukum Laut. 5.) Wawasan Nusantara Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam. Selain itu, Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional. Landasan dari Wawasan Nusantara itu sendiri secara idiil adalah berasaskan Pancasila, sedangkan secara konstitusional diatur di dalam UUD 1945. Unsur dasar Wawasan Nusantara antara lain: 1. Wadah (Contour) Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya. 2. Isi (Content) Adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. 3. Tata laku (Conduct) Hasil interaksi antara wadah dan isi wasantara yang terdiri dari : - tata laku Bathiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia. - tata laku Lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan, perbuatan, dan perilaku dari bangsa Indonesia. Kedua tata laku tersebut mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta terhadap bangsa dan tanah air sehingga menimbulkan rasa nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional. Hakekat Wawasan Nusantara adalah keutuhan nusantara atau nasional, dalam pengertian tentang tata cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Sedangkan asas Wawasan Nusantara terdiri dari: 1. Kepentingan/Tujuan yang sama 2. Keadilan 3. Kejujuran 4. Solidaritas 5. Kerjasama 6. Kesetiaan terhadap kesepakatan Dengan latar belakang budaya, sejarah, kondisi, dan konstelasi geografi serta memperhatikan perkembangan lingkungan strategis, maka arah pandang wawasan nusantara meliputi : 1. Ke dalam Bangsa Indonesia harus peka dan berusaha mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan. 2. Ke luar Bangsa Indonesia dalam semua aspek kehidupan internasional harus berusaha untuk mengamankan kepentingan nasional dalam semua aspek kehidupan baik politik, ekonomi, sosial-budaya, pertahanan, dan keamanan demi tercapainya tujuan nasional. Kedudukan Wawasan Nusantara berdasarkan paradigma nasional dapat dilihat dari hirarkhi paradigma nasional sebagai berikut: -Pancasila (dasar negara) =>Landasan Idiil -UUD 1945 (Konstitusi negara) =>Landasan Konstitusional -Wasantara (Visi bangsa) =>Landasan Visional -Ketahanan Nasional (KonsepsiBangsa) =>Landasan Konsepsional -GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa) =>Landasan Operasional Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang-perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa, ataupun daerah

 

angga enricho © 2011 Design by Angga Enricho | Follow Me @enrichonew